Dear...

Daisypath Wedding tickers

Saturday, October 30, 2010

Pagi-pagi ke KUA


Beberapa hari yang lalu, satu hari setelah Mbah Maridjan meninggal, aku dan Arya akhirnya mengunjungi KUA daerahku, yaitu KUA Depok, Yogyakarta. Setalah bertanya-tanya pada kakak yang menikah tahun kemarin dan diberi ancer-ancer spesifik, kami meluncur ke KUA tersebut pagi-pagi, sebelum berangkat ke kantor.

"Dilihat bener-bener karena plangnya kecil sekali," saran Dadok, kakakku.



Oke. Kami pun memilih menggunakan motor agar lebih fleksibel saat mencari lokasinya. Aku berharap semoga KUA nggak tutup meski sehari sebelumnya Merapi sempat erupsi lumayan kuat.

Ternyata pencarian KUA nggak terlalu sulit. Plang-nya pun tidak terlalu kecil.

"Cuma salah pemilihan warna background," ujar Arya mengomentari background hijaunya yang membuat tulisan hitamnya nggak begitu terbaca.

Nggak seperti yang aku kira, petugas KUA hari itu ternyata ramah sekali. Bapak Ikhwan melayani segala macam pertanyaan kami dengan ramah, dan penuh senyuman. Kami jadi menghormatinya.

Lihat bukan? Orang dihormati tidak melulu karena pangkat dan kekayaannya. Bapak Ikhwan ini patut dihormati karena keramahannya dan bantuannya pada kami (tanpa biaya apa pun). Sesuatu yang tak wajar dari dunia birokrasi.

Karena di sana kami hanya berniat untuk bertanya-tanya, maka inilah yang kami dapat:

Sebelum ke KUA CPW, urusan KUA CPP harus terlebih dahulu diselesaikan. Apa saja yang dibutuhkan?
1. Surat Model N1, N2, dan N4 dari Kepala Desa/Lurah setempat.
2. Pengantar kehendak nikah/rekomendasi nikah dari KUA kecamatan setempat.
3. Surat keterangan sehat dari Puskesmas yang berada di wilayah CPW.

Setelah urusan KUA CPP selesai, baru kemudian mengurus untuk KUA CPW. Apa saja yang dibuthkan?
1. Surat Model N1, N2, N3, N4, dan N7 dari Kepala Desa/Lurah setempat.
2. SUrat keterangan Wali Nikah dari Desa setempat walinya.
3. Surat keterangan sehat dan Fotocopy surat imunisasi TT1 dari Puskesmas setempat.

Itu saja? Sebenarnya masih ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi kalau salah satu dari kami pernah menikah, atau berusia di bawah 19 tahun. Tapi karena tidak, menurut Bapak Ikhwan memang hanya itu yang dibutuhkan.

Oh ya, ditambah membayar Rp 200.000,- untuk biaya pernikahan yang dibayarkan pada saat pendaftaran.

"Kalau acaranya di kantor sini, bayarnya hanya Rp 45.000,-, tapi kalau di luar ketentuannya Rp 200.000,-. Ini bervariasi. Kalau di Gunung Kidul bisa mencapai Rp 400.000,- karena medannya naik-turun," jelas Bapak Ikhwan.

Karena pertanyaan sudah habis, kami pun berpamitan. Sebelum pulang, Bapak Ikhwan memberikan nomor-nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Kalau ada yang belum mengerti, nanti bisa langsung telepon saja," ujar beliau sambil tersenyum ramah.

Oh... baiknya petugas KUA-ku! :) Benar-benar ikhlas beramal...


- indie -

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...